Penurunan Signifikan Saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN): Investigasi Transaksi Besar

Penurunan Signifikan Saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN): Investigasi Transaksi Besar

Penurunan Signifikan Saham MENN

Pada Kamis (27/2/2025), saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), penyedia layanan IoT, mengalami penurunan signifikan. Penurunan ini terjadi di tengah perhatian terhadap transaksi besar yang dianggap mencurigakan pada Selasa (25/2/2025).

Data Perdagangan Saham

Menurut data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pada pukul 10.35 WIB, saham MENN mengalami penurunan drastis sebesar 10 persen, mencapai level Rp45 per saham, yang merupakan batas auto rejection bawah (ARB). Total nilai transaksi tercatat mencapai Rp155,58 juta, dengan antrean jual sebanyak 3,21 juta lot di harga ARB, yaitu Rp45 per unit, yang setara dengan Rp14,49 miliar.

Spekulasi Backdoor Listing

Investor berspekulasi bahwa saham MENN akan terlibat dalam narasi backdoor listing, mirip dengan beberapa saham lainnya seperti LABA dan PACK. Backdoor listing adalah proses di mana perusahaan swasta memasuki pasar modal dengan cara mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan publik yang sudah terdaftar, bukan melalui penawaran umum perdana (IPO).

Baca Juga : Kinerja dan Prospek Saham Summarecon Agung (SMRA) Tahun 2025

Baca Juga : PT Bank OCBC NISP Tbk Targetkan Pertumbuhan DPK 13% pada 2025

Perdagangan Saham MENN pada Selasa (25/2/2025)

Pada perdagangan Selasa (25/2/2025), saham MENN sempat mencapai level tertinggi Rp66 per saham sebelum mengalami penurunan tajam sekitar 30 menit sebelum penutupan pasar pada pukul 15.30 WIB. Saham MENN akhirnya ditutup melemah 8,33 persen. Nilai transaksi saham MENN pada hari itu mencapai Rp122,72 miliar, melebihi kapitalisasi pasar perusahaan yang hanya Rp79 miliar. Investor yang menggunakan broker MNC Sekuritas (kode: EP) tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp63,7 miliar, yang setara dengan separuh dari total nilai transaksi di pasar reguler.

Klarifikasi dari Manajemen MENN

Manajemen MENN telah memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi dari BEI mengenai transaksi pengambilalihan 70 persen saham perusahaan di pasar negosiasi. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 25 Februari 2025, MENN mengonfirmasi bahwa transaksi ini mengakibatkan perubahan pada pemegang saham pengendali.

Sebanyak 1.003.921.600 saham, yang merupakan 70 persen dari total saham yang terdaftar, telah dialihkan dari pemegang saham sebelumnya—Michael Halim Mulyanto, Edrick Pramana, dan Dr. Ir. Agus Mulyanto—kepada lima perusahaan, yaitu PT Penajam Makmur Jaya, PT Negara Maju Makmur, PT Sarjana Sama Indah, PT Kalimantan Sejahtera Indonesia, dan PT Kalimantan Indah Kedepan.

Rencana dan Dampak Transaksi

Manajemen MENN menegaskan bahwa transaksi ini akan diikuti dengan kewajiban tender offer sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018. Mereka juga menyatakan bahwa para pembeli saham bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan perusahaan.

Meskipun terjadi perubahan kepemilikan, MENN menekankan bahwa transaksi ini tidak berkaitan dengan rencana akuisisi, merger, atau perubahan strategi perusahaan. Mereka menegaskan bahwa tujuan dari transaksi ini hanyalah pengambilalihan saham pengendali Perseroan.

Dampak pada Operasional Bisnis

MENN menyatakan bahwa tidak ada dampak terhadap operasional bisnis, kebijakan perusahaan, maupun kepentingan pemegang saham publik. MENN akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan dalam struktur manajemen dan dewan direksi. Perusahaan juga menyampaikan bahwa saat ini belum memiliki rencana aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan dan akan tetap fokus pada operasional yang ada serta menjaga stabilitas keuangan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).


Comments

One response to “Penurunan Signifikan Saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN): Investigasi Transaksi Besar”

  1. […] Baca Juga : Penurunan Signifikan Saham PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN): Investigasi Transaksi Besar […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *