Apple Mendirikan Pusat R&D di Indonesia
Raksasa teknologi Apple telah mengumumkan rencana untuk mendirikan Pusat Penelitian dan Pengembangan (R&D) di Indonesia yang akan berfokus pada pengembangan perangkat lunak. Sebelumnya, Apple tidak pernah mendirikan R&D di luar Amerika Serikat, kecuali di Brasil. Oleh karena itu, R&D di Indonesia akan menjadi yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Terkemuka
Pendirian pusat ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Universitas-universitas ini tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC), seperti yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/2/2025).
Penyusunan Roadmap Manufaktur Hingga 2029
Agus menjelaskan bahwa Kementerian Perindustrian dan Apple akan bekerja sama untuk menyusun Roadmap Manufaktur Apple hingga tahun 2029. Ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperluas keberadaan Global Value Chain (GVC) Apple di Indonesia.
Apresiasi Terhadap Komitmen Apple
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi terhadap komitmen yang disampaikan oleh Apple untuk periode 2023-2029. Kemenperin memastikan bahwa hasil negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple terkait komitmen investasi pada periode 2023-2029,” tambah Agus.
Pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Agus juga menjelaskan bahwa Apple memilih untuk tetap menggunakan Skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu melalui investasi inovasi. Mengenai sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023, Apple telah menyelesaikan komitmen sebesar USD 10 juta.
Investasi dan Keterlibatan GVC Apple
Apple telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi guna memenuhi sanksi terkait ketidakpatuhan terhadap komitmen inovasi pada periode sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 mengenai Penghitungan Nilai TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet.
Baca Juga : Microsoft Investasi USD80 Miliar di AI: Brad Smith Serukan Kepemimpinan Global AS
Baca Juga : Perkembangan Teknologi AI dan Peranan Manusia di Dalamnya
Sebagai bagian dari upaya ini, Apple akan melibatkan perusahaan GVC mereka, ICT Luxshare, untuk berinvestasi dalam produksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan total investasi sebesar USD 150 juta. Langkah ini akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok 65% AirTag di pasar global.
Komitmen Terhadap Industri Lokal
Apple juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan komponen baterai AirTag dari produsen lokal. Selain itu, perusahaan sedang mempersiapkan lini produksi di Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk AirPod Max, sehingga Long Harmony akan menjadi bagian dari GVC Apple.
Siklus Investasi Baru dan Dana Tunai
Dalam negosiasi untuk siklus berikutnya, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini merupakan siklus baru dan tidak berkaitan dengan perpanjangan siklus sebelumnya.
“Telah disepakati berdasarkan perhitungan yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa dana tunai sebesar USD 160 juta untuk memenuhi kewajiban mereka dalam Skema 3,” ungkap Agus.
Rencana Pengembangan dan Program Pendidikan
Dalam MoU juga disepakati berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, termasuk pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
Dampak Ekonomi dan Teknologi bagi Indonesia
Kementerian Perindustrian memperkirakan bahwa dampak pengganda dari program pengembangan inovasi Apple akan mencapai USD 72,3 juta, di samping investasi dalam bentuk uang tunai. Angka tersebut terdiri dari:
- Transfer teknologi melalui kegiatan Apple Academy yang diperkirakan bernilai USD 47,3 juta selama periode 2023-2029.
- Estimasi investasi yang dihasilkan dari bisnis yang didirikan oleh lulusan Apple Academy, diperkirakan mencapai USD 25 juta untuk 50 perusahaan atau startup.
Pengawasan dan Implementasi MoU
Pemerintah Republik Indonesia dan Apple berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) dapat berjalan dengan baik, dengan hasil dan dampak yang sesuai harapan kedua belah pihak. Oleh karena itu, pelaksanaan ini memerlukan pengawasan yang ketat. Apple telah menunjuk pihak ketiga untuk memantau kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU agar dapat dilaksanakan dengan efektif.
Proses Penerbitan Sertifikat TKDN
Setelah perundingan antara Kementerian Perindustrian dan Apple ditandatangani, langkah selanjutnya adalah memulai proses penerbitan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Dalam hal ini, semua dokumen administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kementerian Perindustrian melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ujar Agus.
Leave a Reply